Profile Dispora Binjai
Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Binjai dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kota Binjai. Dalam rangka menjalankan tugas pokok dan fungsinya Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Binjai mengacu pada Peraturan Walikota Binjai Nomor 46 Tahun 2016 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Binjai. Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Binjai dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang berada dibawah dan bertanggungjawab kepada Walikota melalui Sekretaris Daerah dengan tugas yaitu membantu Walikota melaksanakan urusan pemerintahan di bidang Kepemudaan dan Olahraga yang menjadi kewenangan dan tugas pembantuan.
Struktur Organisasi Dispora Binjai
Visitor Hari ini
Visitor Bulan ini
Total Hits Visitor
Visitor Onlie
Berita Terkini
NOBAR TIMNAS INDONESIA
Saatnya dukung Garuda ! Jangan lewatkan keseruan Nonton Bareng Kualifikasi Piala Dunia...
PENGIRIMAN PESERTA SELEKSI CALON PASKIBRAKA KOTA B
Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Binjai mengirimkan empat pelajar Kota Binjai...
Wawako Binjai Harap Putri Indonesia Sumatera Utara
Kadispora Binjai mendampingi Wakil Wali Kota Binjai, H. Rizky Yunanda Sitepu, STP. MP., menerima...
PELATIHAN KETRAMPILAN PEMUDA
Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Binjai mengirimkan 1 (satu)...
PENGAJIAN MENYAMBUT BULAN SUCI RAMADHAN
Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan Tahun 2023, Kepala...
SELEKSI CALON PASKIBRAKA KOTA BINJAI TAHUN 2023
Kegiatan seleksi Paskibraka Pemerintah Kota Binjai Tahun 2023...
Cabang Olah Raga
Galeri Foto
- All
- SEPAK BOLA U-17 PIALA GUBERNUR SUMUT 2021
- SEPAK BOLA PEMKO BINJAI
- HARI OLAHRAGA NASIONAL (HAORNAS) Tahun 2022